Orang dengan masalah kejiwaan kerap terlantar dan mendapatkan tindakan penyiksaan, misalnya dengan pemasungan. Padahal gangguan kejiwaan merupakan penyakit yang bisa ditangani secara medis. Karena itu tahun 2011 ini pemerintah akan mencangkan Indonesia bebas dari pasung.
Hal tersebut disampaikan oleh drg. Suyatmi, Kepala Sub Direktorat Bina Kesehatan Jiwa, Non Fasilitas Pelayanan Kesehatan. "Pada tahun 2011 ini akan dicanangkan Indonesia bebas pasung oleh Wakil Presiden Boediono pada bulan Oktober," paparnya disela-sela acara Pertemuan Peningkatan Peran Media Masaa Tentang Kesehatan Jiwa.
Pencanangan tersebut menurut Suyatmi akan dilakukan bertepatan dengan puncak Hari Kesehatan Jiwa Sedunia. Seperti diketahui, layanan mengenai kesehatan jiwa sudah diatur dalam Undang-undang kesehatan No. 36 Tahun 2009 Bab IX. Salah satu isinya dalam pasal 144 mengatakan, masyarakat berhak mendapatkan pemberian informasi dan edukasi pada masyarakat tentang kesehatan jiwa.
Suyatmi mengatakan, program terobosan yang saat ini tengah dilakukan Kementerian Kesehatan lebih menitik beratkan pada upaya preventif dan promotif. "Sekarang intinya hentikan orang-orang yang dipasung dengan melatih dokter, perawat di puskesmas. Disamping juga penyediaan obat-obatan di Puskesmas dan itu sudah kami mulai," tegasnya.
Hal tersebut menurut Suyatmi sejalan dengan rekomendasi WHO, terutama dalam mengoptimalkan fungsi Puskesmas sebagai penyedia layanan untuk orang dengan masalah kejiwaan. Ia menambahkan, pada tahun 2011 ini sudah ada 900 Puskesmas yang sudah melayani terapi dan pengobatan kasus untuk gangguan jiwa. "Tahun 2014 nanti diharapkan akan meliputi 40 persen dari seluruh Puskesmas di Indonesia," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, khusus untuk daerah Aceh, tahun 2011 ini pemerintah daerah (Pemda) Aceh telah menyatakan bebas pasung. "Tapi artinya kita menekankan bukan hanya terlepas dari pasung saja, tetapi bagaimana supaya tidak dipasung lagi," tandasnya. Selain pemaksimalan fungsi Puskesmas, upaya-upaya lain juga terus digalakkan seperti misalnya pembentukan kader. {health.kompas.com}