Pemerintah angkat bicara soal niat Malaysia yang akan mengklaim tarian Tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan (gondang sembilan) sebagai warisan budayanya. Menurut Wamendikbud Windu Nurhayati, selama tidak ada pengakuan resmi dari dunia, silakan Malaysia bermimpi mempatenkan dua kesenian yang selama ini dikenal asal Batak itu.
"Saya kira klaim itu harus dicek betul. Klaim itu ditujukan ke siapa, kalau klaim sendiri ya sah-sah saja. Tapi kalau klaim itu ke UNESCO saya rasa tidak mungkin karena tidak ada datanya. Jadi sama saja tidak ada yang mengakui klaim itu," kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam waktu dekat, UNESCO akan melakukan sidang penetapan soal warisan budaya nasional yang dimiliki tiap negara. Sidang itu akan diikuti 24 negara. Dalam sidang itu, Indonesia akan memasukkan Subak di Bali sebagai warisan budaya nasional.
"Dan dalam sidang itu nama Malaysia tidak masuk. Kalau pun mungkin dia mengajukan ya silakan saja tapi pasti tidak akan diterima," jelasnya.
Windu menambahkan, klaim sepihak yang dilakukan Malaysia itu tidak ada artinya. Sebab, negeri Jiran itu tidak ada dasar sejarah yang jelas pada dua kesenian itu. "Kalau klaim itu tidak diakui ya tidak punya arti juga. Sebab untuk mengklaim itu perlu mekanisme dan kalau tidak punya dasar ya tidak ada artinya," tambahnya.
Seperti diberitakan, Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Datuk Seri Dr Rais Yatim seperti dilansir Bernama menyatakan mereka akan mendaftarkan tarian tor-tor dan gordang sembilan dalam warisan budaya nasional.
Kedua kesenian itu akan didaftarkan dalam Seksyen 67 sebagai Akta Warisan Kebangsaan 2005. Rais menyatakan rencana itu saat gathering masyarakat Mandailing di Malaysia.